Suara.com - Dokter H, pelaku yang menembak mati istrinya, dokter L, sudah menjalin hubungan rumah tangga selama lima tahun. Namun, selama berrumah tangga keduanya tak pernah harmonis.
"Intinya yang bersangkutan itu, berumah tangga dengan korban selama lima tahun ini, dia tak harmonis. Dia selalu cekcok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (10/11/2017).
Menurut Argo, lantaran sering bertengkar, L mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan agama sekitar bulan Juli 2017.
Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, pelaku mengaku tak pernah bisa berkomunikasi dengan istri, setelah permohonan cerai masuk ke persidangan.
Baca Juga: Diperkosa Lalu Membunuh, Marsha Timothy Sulit Kontrol Emosi
Namun, Argo tak bisa menerangkan alasan dokter H dengan istri kerap bertengkar. Proses sidang cerai antara pelaku dengan korban akan diputuskan pengadilan akhir November ini.
"Kan akhir November mau putus (sidang cerai)," kata Argo.
Aparat Polda Metro Jaya telah menahan dokter H usai menembak mati sang istri. Peristiwa penembakan itu terjadi di tempat kerja korban di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Penembakan terjadi saat H terlibat cekcok mulut dengan korban. Diduga pemicu keributan itu lantaran pelaku tak mau diceraikan korban.
Dari keterangan saksi di TKP, H menembakan peluru sebanyak enam kali ketika bertengkar dengan korban. Setelah menembak, pelaku kemudian meninggalkan lokasi.
Baca Juga: Dua Senpi Rakitan Milik Dokter Pembunuh Istri Disita Polisi