Suara.com - Ketua Partai Golongan Karya, Setya Novanto, pada Kamis (9/11/2017) telah secara resmi menyerahkan surat dukungan kepada Ridwan Kamil untuk maju sebagai calon gubernur Jawa Barat dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Surat dukungan itu diserahkan Setya, yang kini masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik di Komisi Pemberantasan Korupsi, bersama para elit partai berlambang pohon beringin itu di Kantor DPP Golkar di Jakarta.
Ketika ditanya wartawan soal dukungan dari Setya, yang dikhawatirkan akan memengaruhi tingkat keterpilihannya dalam pilgub, Ridwan menjawab diplomatis. Menurutnya para pemilih di Jabar sudah cukup cerdas untuk membedakan antara kasus personal dan institusi.
"Kita melihat masyarakat itu sudah cerdas bisa memilah-milah mana yang isunya personal mana yang isunya institusi," kata Ridwan, yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung itu.
Ridwan menilai kekuatan personal kandidat adalah modal utama dalam pencalonan Kepala Daerah. Jika kandidat yang diusung adalah figur yang diinginkan oleh publik, maka instrumen-instrumen lain termasuk partai politik sekedar menjadi pelengkap.
"Saya kira dengan jawaban itu sudah jelas bahwa yang namanya Pilkada itu kepada figur. Dulu itu ada asumsi misalkan waktu saya akan diusung Nasdem, berarti isu Jakarta akan dibawa ke Jawa Barat. Tidak terbukti juga. Artinya pemilih kita sudah bisa membedakan," tutur Ridwan.
Golkar sendiri memberikan dukungan kepada Ridwan, sembari meminta ia menggandeng Daniel Mutaqien sebagai calon wakil gubernur di Pilgub Jawa Barat periode 2018-2023.
Ridwan sendiri, selain didukung Golkar, juga telah menerima sokongan dari Partai Nasdem, PPP, dan PKB untuk maju ke Pilgub Jabar tahun depan. Meski demikian partai-partai itu memiliki calon sendiri-sendiri untuk kursi wakil gubernur.
Ketua Partai Pendukung Tersangka Korupsi, Ini Kata Ridwan Kamil
Jum'at, 10 November 2017 | 06:02 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RK Khilaf Soal Ucapan Janda: Saya Mohon Maaf
22 November 2024 | 17:46 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI