Suara.com - Dokter berinisial H, yang diduga telah menembak mati istrinya sendiri, rupanya pernah dilaporkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pemerkosaan.
"Istrinya pernah melaporkan kasus KDRT," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Marpaung saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2017).
Namun, menurut Sapta, kasus ini tidak lagi ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Timur karena istrinya, yang menjadi korban KDRT, telah mencabut laporan.
"Kasusnya sudah kami SP3," lanjut Sapta.
Tak hanya itu, H juga diduga pernah memperkosa seorang perempuan yang bekerja sebagai karyawan di salah satu klinik di Jakarta Timur. Atas tindakannya H dipecat sebagai dokter di klinik tersebut.
"Dia pernah kerja di sebuah klinik cuma dipecat karena kasus pemerkosaan," katanya.
Sapta menambahkan, aksi pemerkosaan yang dilakukan H tak diproses hukum, lantaran korban tak mau melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.
"Korban tidak membuat laporan kasus pemerkosaan ke kami," kata dia.
Dokter H menembak mati istrinya sendiri di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis siang. Penembakan terjadi saat H terlibat cekcok dengan korban.
Keduanya bertengkar diduga karena masalah rumah tangga. H disebut tak mau bercerai, sementara sebaliknya sang istri ngotot ingin berpisah.
Dari keterangan saksi di TKP, H menembakan peluru sebanyak enam kali ketika bertengkar dengan korban. Setelah menembak, pelaku yang kabur meninggalkan lokasi. Tetapi belakangan H menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Dokter Penembak Mati Istri Diduga Pernah Lakukan Pemerkosaan
Jum'at, 10 November 2017 | 05:09 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Todong Korban Pakai Pistol Mainan, Badut Keliling di Cipayung Bersimbah Darah saat Korban Lakukan Perlawanan
17 Mei 2023 | 18:44 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI