Suara.com - Polisi telah menyita dua senjata api rakitan dari tangan H, pelaku penembakan seorang dokter perempuan berinisial L (46). Dua senpi itu berjenis revolver dan FN.
"Ada dua senjata rakitan," kata Kepal Bidanh Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).
Argo juga meralat jika H bukan menyerahkan diri ke Polres Jakarta Timur, tetapi ke Polda Metro Jaya pada pukul 16.00 WIB sore tadi.
Menurut Argo, saat tiba di pintu gerbang Polda Metro Jaya, H diperiksa petugas dan ditemukan dua pistol rakitan tersebut.
"Di pos penjagaan diperiksa anggota dan ditemukan senjata api dan dicek," katanya
Saat diperiksa petugas, kata Argo, H mengaku telah melakukan penembakan di Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur yang menewaskan korban.
"Ternyata dia menyampaikan penembakan di Jaktim, kemudian diserahkan ke Reskrimum," katanya.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan saat disinggung soal kepemilikan senpi pelaku yang juga berprofesi sebagai dokter. Karena selama menjalani pemeriksaan H belum berbicara banyak soal kasus tersebut.
"Sampai sekarang kesulitan, menunggu dan periksa, pelan-pelan biar mau bicara," katanya.
Penembakan terjadi usai H terlibat cekcok mulut dengan korban, yang tidak lain merupakan istri pelaku. Diduga pelaku dan korban sedang memiliki masalah keluarga.
Dari keterangan saksi di TKP, H menembak L sebanyak enam kali. Setelah menembak, pelaku yang dikabarkan juga berprofesi sebagai dokter meninggalkan lokasi dan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Dua Senpi Rakitan Milik Dokter Pembunuh Istri Disita Polisi
Jum'at, 10 November 2017 | 00:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Plontos dan Diborgol, Netizen Murka Lihat Muka 3 Anggota TNI AL Kasus Bos Rental Mobil: Gak Ada Rasa Bersalah!
08 Januari 2025 | 15:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI