Koordinator Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan pelaporan terhadap pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan pengacaranya berdampak buruk bagi tatanan demokrasi Indonesia.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa kasus SN ini bukan lagi hanya berdampak buruk terhadap Golkar saja. Tetapi langkah dan tindakan SN, termasuk kuasa hukumnya, itu sudah mengarah pada terjadinya kerusakan tatanan politik, demokrasi, sosial, dan hukum di Indonesia," kata Doli, Kamis (9/11/2017).
Menurut Doli sikap politik serta langkah hukum yang ditempuh oleh Novanto mengindikasikan adanya upaya membubarkan lembaga antirasuah.
"Mengadu domba antar institusi penegak hukum, mengendalikan peradilan, dan mangkir dari pemeriksaan, itu semua dapat dipastikan akan merusak tatanan hukum kita," ujar Doli.
"Perilaku yang menyebutkan semua orang berbohong, tak adanya rasa malu, tindak tanduk yang penuh tipu daya, dan upaya pemutar balikan fakta, itu semua dapat merusak tatanan budaya dan kehidupan sosial masyarakat kita," Doli menambahkan.
Doli juga menyinggung langkah Novanto melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia Dyann KA (29) gara-gara meme Novanto sedang sakit. Menurut dia, itu juga akan merusak tatanan politik dan hukum di Indonesia.
"Mengadukan masyarakat media sosial yang berekspresi dengan persepsinya, mengancam mempolisikan orang yang memiliki pandangan kritis, itu semua akan merusak tatanan politik serta dapat mengancam tumbuh kembangnya demokrasi di Indonesia," kata Doli.
"Saya ingin menegaskan kembali bahwa kasus SN ini bukan lagi hanya berdampak buruk terhadap Golkar saja. Tetapi langkah dan tindakan SN, termasuk kuasa hukumnya, itu sudah mengarah pada terjadinya kerusakan tatanan politik, demokrasi, sosial, dan hukum di Indonesia," kata Doli, Kamis (9/11/2017).
Menurut Doli sikap politik serta langkah hukum yang ditempuh oleh Novanto mengindikasikan adanya upaya membubarkan lembaga antirasuah.
"Mengadu domba antar institusi penegak hukum, mengendalikan peradilan, dan mangkir dari pemeriksaan, itu semua dapat dipastikan akan merusak tatanan hukum kita," ujar Doli.
"Perilaku yang menyebutkan semua orang berbohong, tak adanya rasa malu, tindak tanduk yang penuh tipu daya, dan upaya pemutar balikan fakta, itu semua dapat merusak tatanan budaya dan kehidupan sosial masyarakat kita," Doli menambahkan.
Doli juga menyinggung langkah Novanto melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia Dyann KA (29) gara-gara meme Novanto sedang sakit. Menurut dia, itu juga akan merusak tatanan politik dan hukum di Indonesia.
"Mengadukan masyarakat media sosial yang berekspresi dengan persepsinya, mengancam mempolisikan orang yang memiliki pandangan kritis, itu semua akan merusak tatanan politik serta dapat mengancam tumbuh kembangnya demokrasi di Indonesia," kata Doli.