Jelang Didemo Buruh yang Mau Cabut Dukungan, Ini Reaksi Sandi

Kamis, 09 November 2017 | 15:53 WIB
Jelang Didemo Buruh yang Mau Cabut Dukungan, Ini Reaksi Sandi
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tak tampak kekhawatiran pada wajah Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno.

Ketika diminta menanggapi ancaman Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menarik dukungan kepada pemerintahan Anies Baswedan, Sandiaga menjawab dengan penuh percaya diri.

"Saya masih terus berkomunikasi dan kita memiliki satu komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dan kami juga ingin hubungan industrial yang baik, ekonomi yang berkeadilan," ujar Sandiaga di Siloam Hospital, Lippo Karawaci, Tangerang, Kamis (9/11/2017).

KSPI kecewa berat. Mereka mencabut dukungan karena menganggap Anies-Sandiaga tak memenuhi janji kampanye. Upah minium porvinsi tahun 2018 yang ditetapkan Anies-Sandiaga hanya Rp3.648.035 atau naik 8,71 persen dari UMP 2017. Padahal, pekerja mengusulkan Rp3,9 juta.

Buruh akan unjuk rasa mengangkat isu penolakan upah minimum Provinsi Jakarta tahun 2018, Jumat (10/11/2017). Mereka juga akan kembali menegaskan sikap mencabut dukungan kepada Anies dan Sandiaga.

Sandiaga menekankan pemerintah tetap memiliki komitmen dalam menyejahterahkan buruh. Sandaiga mengatakan selalu terbuka berdialog dengan mereka.

"Dan dengan teman-teman, ini kita punya agenda bersilaturahim dan kebetulan teman-teman kita masih konsentrasi katanya mau setelah tanggal 10 (November) mau duduk lagi. Insyaallah kita bisa merajut terus kebersamaan untuk hubungan industrial yang lebih baik," kata dia.

Apakah Sandiaga akan segera ketemu Said Iqbal untuk bicara?

"Ya Pak Said Iqbal masih di Genewa, jadi begitu dia pulang kita sudah berkomunikasi lagi," kata Sandiaga.

Deputi Presiden KSPI Muhammad Rusdi mengatakan aksi besok sekaligus untuk menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Formula Kenaikan Upah Minimum.

“PP ini menjadi dasar penentuan upah minimum provinsi. Niat aksi ini sudah lama, karena perpres itulah biang kerok upah minimum yang rendah,” tegas Rusdi, Jumat (3/11/2017).

Ia mengatakan PP Nomor 78 Tahun 2015 itulah yang membuat pemerintah Jakarta menetapkan UMP 2018 sebesar Rp3.648.035.

Menurutnya nilai UMP yang diusulkan buruh sudah didasarkan survei nilai kebutuhan hidup layak plus perkiraan inflasi tahun depan.

"Sebelum ke Istana, kami akan mampir ke Balai Kota Jakarta untuk meminta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno merevisi ketapan UMP 2018,” kata dia.

Ia berharap Anies-Sandiaga tak perlu malu-malu merevisi UMP.  Sebab, tahun 2010, (mantan) Gubernur Fauzi Bowo pernah merevisi ketapan UMP.

“Kami ‎minta Anies-Sandiaga merevisi UMP dari Rp3.648.035 menjadi Rp3.917.000," kata dia.

Rusdi mengatakan aksi akan diikuti 20 ribu hingga 30 ribu buruh dari daerah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

“Buruh dari Jawa Tengah dan Jawa Timur juga akan datang menggunakan kereta dan bus. Aksi ini akan seperti Aksi 212,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI