Suara.com - DPP Partai Golkar resmi memberikan rekomendasi kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien. Keduanya diusung sebagai pasangan bakal calon Gubernur - calon Wakil Gubernur Jawa Barat.
Penyerahan rekomendasi dilakukan di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (9/11/2017).
Pantauan Suara.com, acara deklarasi partai pohon beringin pada Ridwan-Daniel dihadiri oleh sejumlah petinggi DPP Partai Golkar. Hadir Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Surat keputusan DPP Partai Golkar tentang penetapan dan pengesahan Pasangan calon kepala daerah wakil kepala daerah provinsi Jawa Barat periode 2018-2023 di bacaakan oleh wakil Sekjen Partai Golkar Ratu Dian Khatifah.
Baca Juga: Usai Partai Golkar, Garuda, Lalu Bhinneka Daftar ke KPU Hari Ini
"DPP Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan saudara Mochamad Ridwan Kamil sebagai Calon Kepala Daerah berpasangan dengan Daniel Mutaqien Syaefuddin,"kata Ratu Dian saat membacakan SK rekomendasi di DPP Golkar, Kamis (9/11/2017).
Lebih lanjut, DPP Partai Golkar juga mengintruksikan kepada Ketua DPW Partai Golkar Jawa Barat dalam hal ini Dedi Mulyadi menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengintruksikan juga mendaftarkan pasangan calon yang ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Keputusan ini sudah bersifat final dan mengikat," ujar Dian.
Surat keputusan juga mengancam semua kader partai Golkar apabila ada yang tidak laksanakan intruksi DPP Partai Golkar, akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: Partai Golkar Resmi Usung Khofifah di Pilkada Jawa Timur
"Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku," kata Dian.