Pengacara Setya Novanto Curiga Ada Adu Domba di Internal Polri

Kamis, 09 November 2017 | 14:17 WIB
Pengacara Setya Novanto Curiga Ada Adu Domba di Internal Polri
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

SPDP tersebut ditandatangni oleh Dir Pidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak. Agus Rahardjo dan kawan-kawan diduga melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan/atau penyalahgunaan wewenang sebagaiman dimaksud dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI