Tiga saksi yang diperiksa adalah Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum BPRD DKI Jakarta Joko Pujianto, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko serta seorang staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara bernama Andri.
"Pemeriksaan dari siang pukul 11.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB malam," katanya.
Argo menyampaikan, polisi juga akan kembali memeriksa tiga saksi itu, lantaran keterangannya dianggap belum lengkap.
"Belum lengkap, nanti kami agendakan lagi," katanya
Baca Juga: Kasus Reklamasi, Besok Polisi Periksa Kepala BPRD dan KJPP
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.