Polisi Rahasiakan Keterlibatan Ketua KPK dalam Kasus Surat Palsu

Kamis, 09 November 2017 | 12:35 WIB
Polisi Rahasiakan Keterlibatan Ketua KPK dalam Kasus Surat Palsu
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus ini merupakan laporan yang dibuat Sandy Kurniawan di Barekrim Polri pada 9 Oktober 2017.

Dalam laporan itu, Agus dan Saut diduga telah membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 ayat satu kesatu KUHP dan Pasal 421 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI