Pemimpinnya Disidik Bareskrim, KPK Tetapkan Tersangka Baru e-KTP

Kamis, 09 November 2017 | 11:03 WIB
Pemimpinnya Disidik Bareskrim, KPK Tetapkan Tersangka Baru e-KTP
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto dan Karo Hukum dan Humas MA memberikan keterangan pers mengenai OTT di PN Jakarta Selatan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum SPDP terhadap pemimpin KPK, beredar juga SPDP atas nama Setya Novanto yang dikeluarkan KPK pada tanggal 3 Nopember 2017.

Dalam SPDP bernomor B/619/23/11/ 2017 tersebut, Novanto diduga bersama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan KTP-el tahun 2011-2012. Bahkan dalam SPDP itu, Novanto sudah menjadi tersangka kasus KTP-el.

KPK membantah telah membocorkan SPDP atas nama Setya Novanto ke publik. Sementara Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengakui belum menerima SPDP atas nama kliennya tersebut.

Baca Juga: Merasa Tak Dihargai, DPRD Minta Anies Copot Kadis Damkar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI