"Mudah-mudahan pemerintah punya sikap memberhentikan kasus Habib Rizieq, ditutup semua. Habib Rizieq pasti langsung pulang," katanya.
Menurut Novel, sedikitnya ada tujuh laporan masyarakat yang berkaitan dengan Rizieq. Selain kasusnya ditangani Polda Metro Jaya, Rizieq juga harus berurusan dengan Polda Jawa Barat, diantarnya kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik proklamator Soekarno.
"Ada sekitar 14 pelapor, di Polda Jabar satu, selebihnya (kasusnya) di Jakarta," kata Novel.
Jika polisi tidak mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan, satu-satunya cara untuk membuat Rizieq pulang ke Indonesia adalah menunggu pergantian presiden. Tetapi jika Pemilihan Presiden 2019 mendatang kembali dimenangkan calon petahana, Presiden Joko Widodo, maka Rizieq tidak akan pulang.
Baca Juga: Pendukung Rizieq Minta Polisi Segera Tangkap Tata Kimil
"Paling bagus perjuangan tunggu pergantian presiden dulu. Kalau presiden Jokowi lagi, (Rizieq) nggak pulang-pulang, hijrahnya kayak Rasulullah lama di Madinah," kata Novel dilanjutkan tertawa.