Jelang Pilkada Jatim, Tiba-tiba Mega Dipolisikan Ulama, Ada Apa?

Siswanto Suara.Com
Kamis, 09 November 2017 | 06:20 WIB
Jelang Pilkada Jatim, Tiba-tiba Mega Dipolisikan Ulama, Ada Apa?
Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri umumkan pasangan Bakal Calon Gubernur Jawa Timur dan Sulawesi Selatan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (15/10/2017).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tiba-tiba, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Jawa Timur ulama Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan bernama M. Ali Salim ke Polda Jawa Timur pada Rabu, 8 November 2017, pukul 14.00 WIB.

Megawati dilaporkan dengan tuduhan melakukan perbuatan yang menyatakan permusuhan atau kebencian atau penghinaan terhadap golongan tertentu pada pidato HUT PDI Perjuangan tanggal 10 Januari 2017.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan  Ahmad Basarah curiga dengan motivasi pelapor Megawati.

"Patut dicurigai sebagai upaya untuk memulai mengobarkan isu SARA dalam pilkada Jawa Timur," kata Ahmad Basarah melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (9/11/2017).

Mengapa demikian, peristiwa pidato Megawati pada HUT PDI Perjuangan yang ke 44 telah terjadi 11 bulan yang lalu, tepatnya tanggal 10 Januari 2017.

"Tetapi mengapa baru dilaporkan tanggal 8 November 2017 ketika tahapan pilkada Jatim baru dimulai digelar," kata Ahmad Basarah.

Ahmad Basarh mengimbau kader-kader PDI Perjuangan Jawa Timur dan seluruh tim pendukung Saifulloh Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai ccalon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur agar tidka terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik dengan mengobar-ngobarkan isu SARA.

Ahmad Basarah mengatakan PDI Perjuangan dapat memahami, dalam sistem negara hukum Indonesia, tiap warga negara dapat melaporkan siapapun ke kepolisian. Namun, kata dia, tidak semua laporan polisi itu wajib ditindaklanjuti Polri ke tingkat penyelidikan atau penyidikan apabila tidak memenuhi unsur pidana, apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

"Kami percaya sepenuhnya, Polda Jawa Timur akan berhati-hati dan sigap menangani kasus ini sehingga tidak berkembang menjadi masalah sosial yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di Jawa Timur. Mari sama-sama kita ciptakan pilkada Jatim yang aman, tertib dan damai dengan tetap menjaga persaudaraan kebangsaan kita bersama," kata Ahmad Basarah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI