Suara.com - Santi (42) penjual pakaian anak di trotoar kawasan pasar Tanah Abang Blok B mengungkapkan Pedagang Kaki Lima yang ingin berjualan di Pasar Tanah Abang harus memberikan sejumlah uang untuk dapat memiliki tempat berjualan.
"Kalau saya sudah lima tahun jualan, itu memang pertama saya jualan ada yang minta- mintain uang, itu buat izin tempat," kata Santi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).
Santi mengetahui pungutan uang kepada pedagang hanya untuk biaya keamanan dan kebersihan.
"Ya, taunya mereka minta buat jasa kebersihan sama kemanan, itu saja yang saya tahu," kata Santi.
Baca Juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Klaim Saat Ini Sudah Tak Ada Preman
Santi mengatakan awal berjualan dirinya diminta uang sebesar Rp350ribu, agar mempunyai tempat jualan.
"Ya, saya nggak tahu yang mengelola siapa itu (uang pungutan) itu dulu bayar per bulan segitu, yang saya tahu bukan dari pihak pengelola pasar," ujar Santi.
Santi menambahkan semenjak dua tahun terakhir berjualan, sudah tidak ada lagi yang meminta pungutan liar tiap bulan tersebut.
"Sudah dua tahun terakhir, nggak ada lagi sih. Tapi ada yang minta masih nggak tiap bulan juga, Itu seadanya saya kasih. Kan jualan juga nggak di situ - situ aja," kata Santi.
Santi mengatakan mengenai preman di kawasan pasar Tanah Abang, dirinya kini tak menemui.
Baca Juga: Camat Ragukan Laporan Ombudsman soal 'Upeti' Preman Tanah Abang
"Itu mah dulu mas awal saya jualan banyak (preman) ya mungkin uang per bulan itu (mereka yang kelola). Tapi saya nggak rasain sih jualan ini sekarang. Nggak ada minta minta uang tiap hari," ujar Santi.