Suara.com - Para buruh membandingkan, kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jauh lebih baik dibandingkan Anies Baswedan yang menjabat Gubernur DKI Jakarta sekarang. Buruh menilai Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI tidak berpihak kepada buruh, justru pro pengusaha.
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018 cuma naik menjadi Rp3,6 juta yang diputuskan oleh Anies Baswedan sebagai Gubernur.
"dengan UMP DKI 2018 yang murah, ini terbukti Anies justru pro pengusaha. Dia telah berbohong dan ingkar janji. Justru Ahok jauh lebih berani dalam menaikkan UMP DKI lebih tinggi tanpa menggunakan PP no 78 tahun 2015 tentang pengupahan," kata Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indoneia (KSPI) dalam konfrensi pers di kantornya, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017).
Anies-Sandi dinilai ingkar janji dalam kontrak politiknya dengan Koalisi Buruh Jakarta yang telah ditandatangani ketika Pilkada lalu.
Bahkan Anies dan Sandi juga dinilai tak jujur dengan mengatakan akan menggratiskan buruh untuk naik Transjakarta yang gajinya hanya sebesar UMP. Padahal, kata dia, kebijakan itu adalah keputusan Ahok.
Baca Juga: Buruh dari KSPI akan Cabut Dukungan ke Anies-Sandi
"Anies juga telah bohong, itu soal gratis naik bus way bagi buruh yang gajinya UMP bukan kebijakan dia. Itu adalah kebijakan Ahok sebagai Gubernur sebelumnya. Kebijakan itu ada dalam Pergub Nomor 160 yang diterbitkan Ahok (pada 18 Agustus 2016)," ujar dia.
Maka dari itu, ia menuntut Anies Baswedan untuk membatalkan UMP DKI 2018 yang telah diputuskan itu. Sebab UMP yang diputuskan itu tidak sesuai harapan buruh karena sangat murah, hanya naik 8,71 persen.
"Kami meminta Anies-Sandi mencabut dan merevisi UMP DKI 2018 tersebut. Merevisi itu lazim dilakukan, pada zaman Gubernur sebelumnya seperti era pak Fauzi Bowo, Pak Sutiyoso, pernah melakukan revisi UMP," kata dia.