Mantan Ketua PPATK Minta Setya Novanto Jantan Datang ke KPK

Rabu, 08 November 2017 | 15:29 WIB
Mantan Ketua PPATK Minta Setya Novanto Jantan Datang ke KPK
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein meminta Ketua DPR Setya Novanto datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Setnov diduga terlibat dalam korupsi mega proyek e-KTP.

Novanto pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di proyek itu. Namun praperadilan membatalkan status tersangkanya.

Belum lama ini beredar surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Novanto. KPK belum mengkonfirmasi kebenaran sprindik itu. Tapi KPK menyatakan ada tersangka baru di korupsi e-KTP itu.

Dalam akun Twitternya, @YunusHusein, ahli hukum perbankan itu memberikan saran ke Setnov memberikan teladan untuk rakyat. Sebab Setnov adalah pimpinan tertinggi di DPR.

Baca Juga: KPK Enggan Tanggapi Ancaman Pihak Setya Novanto

"Saran kepada Setya NOvanto. Sesuai ketentuan yang berlaku dan perlakuan yang sama di depan hukum, penuhilah panggilan KPK dengan ikhlas dan jantan," kicau Yunus.

"Apalagi Anda adalah ketua DPR lembaga yang membuat UU itu sendiri. Berikanlah teladan yang baik dan. Jagalah reputasi DPR yang mewakili rakyat," lanjut dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI