Suara.com - Lelaki berinisial HF diperiksa Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat, hari ini, terkait penyelidikan kasus penyebaran video porno di media sosial.
"Hari ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mantan pacarnya HA. Atas nama H," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Herry mengatakan pemeriksaan H untuk membantu penyidik memastikan siapa sesungguhnya lelaki yang bermain syur bersama alumni mahasiswi Universitas Indonesia itu.
"Pemeran yang ada di dalam video tersebut, kami masih menyelidiki," kata Herry.
Sebelumnya, perempuan berinisial HA sudah dimintai keterangan polisi. Tetapi, dia membantah keras terlibat dalam video hot.
Polisi juga sudah memeriksa mantan mahasiswa Institut Teknologi Bandung berinisial MF. MF pun membantah keras terlibat.
Pekan lalu, kepolisian masih memeriksa tiga video porno.
"Penyidik kini lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. Sudah koordinasi penyerahan bahan - bahan (tiga video diduga HA). Ya, tentunya butuh waktu kan. Harus dipelajari dulu ya, dianalisa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, Selasa (31/10/2017).
Setelah selesai pemeriksaan forensik, penyidik Polres Depok kembali memeriksa sejumlah saksi.
"Kemudian nanti akan kami panggil kembali. Beberapa saksi yang kami ketahui kami panggil bisa membuka Terang kasus ini. Belum bisa kami sampaikan. Karena masih dalam kepentingan penyelidikan," ujar Putu.
Putu mengatakan penyidik nanti juga akan memeriksa tubuh HA untuk memastikan apakah sama dengan pemeran video porno.
"Pengecekan fisik ya nanti. Nunggu penyidik kembali dari labfor. itu bagian menyusun langkah - langkah. Sesuai kebutuhan yang diperlukan oleh labfor," kata Putu.
Putu juga mengatakan saksi telah membantah.
"Ya, bekas luka di dada. Di bagian - bagian vital itu. Masih menurut keterangan sepihak. Nanti didetailkan kembali oleh petugas medis dan petugas labfor," ujar Putu.
"Itu alasan dia. Tapi nanti kan kami buktikan dulu apakah bantahan keterangan disampaikan H sesuai dengan bukti data - data (penyidik)," Putu menambahkan.