Suara.com - Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono mengatakan kawasan Tanah Abang tidak ada preman. Namun, Dedi menyebut hanya warga disekitar kawasan Tanah Abang yang mengkoordinir wilayahnya untuk para Pedagang Kaki Lima dapat berjualan.
Adapun dari hasil investigasi Ombudsman RI bahwa kawasan Tanah Abang dijadikan pungutan liar.
"Ya, kami di sana tidak bisa bilang di sana ada preman (kawasan tanah abang). Yang pasti memang ada investigasi dari Ombudsman itu kan kesimpulan dia sendiri Ombudsman yang menyatakan. Itu kalau saya lihat memang ada, tapi bukan preman. Memang dikondisikan seperti itu di sana ada yang mengkoordinir (warga masyarakat)," kata Dedi, kepada Suara.com, Rabu (8/11/2017).
Menurut Dedi dengan masyarakat di kawasan Tanah Abang yang wilayahnya dipakai untuk berjualan, mereka meminta sejumlah uang untuk kebersihan dan keamanan. Tapi tidak disebut sebagai preman.
Baca Juga: Ketemu Bang Ucu Tanah Abang, Ini yang Dibicarakan Sandiaga
"Jadi orang-orang merasa wilayahnya dipakai untuk berdagang, jadi mereka membuat kebersihan dan keamanan (meminta uang kebersihan) itu saja jadi mereka seperti itu. Jadi mereka tidak disebut preman. Hanya mengkoordinir mereka yang mengizinkan," ujar Dedi.
Dedi mengatakan dulu memang ada preman dikawasan Tanah Abang. Namun kini tak ada preman di kawasan tersebut.
"Itu kalau preman dulu ada. Sekarang tidak ada. Saya rasa aman paling cuma mengkoordinir di sana yang membolehkan dagang di situ gitu loh," kata Dedi.