Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Lukman Edy membantah kritik Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang menilai resepsi pernikahan putri Presiden RI Joko Widodo, yakni Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution termasuk mewah.
Fahri menyebut resepsi pernikahan putri semata wayang Jokowi di Grha Saba Buana Solo, Rabu (8/11/2017) pagi, itu mewah karena mengundang 8.000 tamu.
Menurut Lukman, Fahri termakan informasi bohong alias hoaks.
Baca Juga: Hadiri Pernikahan Putri Jokowi, Mata Setnov Sempat Terpejam
"Pak Fahri mungkin terprovokasi ini saja, terprovokasi hoaks saja. Kalau melihat kejadian hari ini (pernikahan Kahiyang), pasti akan berubah pandangan pak Fahri," ujar Lukman.
Lukman menilai, pernikahan putri Jokowi itu memang tak wajar. Tapi, ketidakwajaran itu justru karena resepsinya terlampau sederhana untuk ukuran anak presiden.
"Saya juga lihat di televisi tadi sederhana sekali. Tidak wajar malah, dari sisi perkawinan anak presiden. Sudah seperti perkawinan orang-orang di kampung saja. Dekorasinya biasa, seperti di kampung," kata Lukman kepada Wartawan, Rabu (8/11/2017).
Menurut Lukman, yang membedakan pernikahan Kahiyang-Bobby dengan pernikahan orang-orang di kampung pada umumnya hanya terletak pada sisi pengamanan.
"Pengamanannya saja yang banyak, mungkin karena itu kan menyangkut pengamanan presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta tamu-tamu negara yang banyak sekakali. Kedua yang membedakan tamunya banyak. Kalau dekorasinya, soal gedungnya, biasa-biasa saja," tutur Lukman.
Baca Juga: JK dan Novanto Anggap Acara Mantu Jokowi Tidak Mewah
"Saya mengucapkan selamat menempuh hidup baru, Kahiyang dan Bobby. Semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawadah, Warahmah. Dan mudah-mudahan bisa membikin bangga orang tua dan mertua," Lukman menambahkan.
Fahri, Selasa (7/11), mengkritik pernikahan Kahiyang karena mengundang 8.000 tamu. Menurut Fahri seharusnya pesta pernikahan diselenggarakan sederhana saja.
"Dulu kan ada edarannya. Tak boleh mengundang lebih dari 400. Sederhanalah, bikin pesta kecil di rumah. Undang teman-teman (dekat)," kata Fahri.
Surat edaran yang dimaksud Fahri yaitu surat yang dibuat Yuddy Chrisnandi ketika masih menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat Edaran bernomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana mulai diterapkan 1 Januari 2017.
Menurut Fahri, seharusnya keluarga Presiden cukup menginformasikan acara pernikahan lewat media sosial sehingga masyarakat bisa menyaksikannya.
Fahri merujuk pada aktivitas Jokowi dan putranya, Kaesang Pangarep, yang sering membuat video blog.
"Nah ini bisa di Twitter, vlog kan, pakai itu sajalah, asik kan," kata politikus yang dipecat PKS.