Fahri, Selasa (7/11), mengkritik pernikahan Kahiyang karena mengundang 8.000 tamu. Menurut Fahri seharusnya pesta pernikahan diselenggarakan sederhana saja.
"Dulu kan ada edarannya. Tak boleh mengundang lebih dari 400. Sederhanalah, bikin pesta kecil di rumah. Undang teman-teman (dekat)," kata Fahri.
Surat edaran yang dimaksud Fahri yaitu surat yang dibuat Yuddy Chrisnandi ketika masih menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat Edaran bernomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana mulai diterapkan 1 Januari 2017.
Menurut Fahri, seharusnya keluarga Presiden cukup menginformasikan acara pernikahan lewat media sosial sehingga masyarakat bisa menyaksikannya.
Baca Juga: Hadiri Pernikahan Putri Jokowi, Mata Setnov Sempat Terpejam
Fahri merujuk pada aktivitas Jokowi dan putranya, Kaesang Pangarep, yang sering membuat video blog.
"Nah ini bisa di Twitter, vlog kan, pakai itu sajalah, asik kan," kata politikus yang dipecat PKS.