Suara.com - Chisako Kakehi akan menghabisi sisa hidupnya di penjara Kyoto. Dia akan mati di tangan eksekutor penjara itu.
Kakehi dijatuhi hukuman mati karena membunuh suami dan 2 pacarnya, Selasa (7/11/2017). Di Jepang, dia dikenal sebagai pembunuha berantai 'janda hitam'.
Seorang pembunuh berantai yang dijuluki "janda kulit hitam" diberi hukuman mati pada hari Selasa karena pembunuhan tiga orang termasuk suaminya dan percobaan pembunuhan orang lain.
Chisako Kakehi berusia 70 tahun. Dia membunuh suami dan dua kekasihnya dengan diberikan sianida. Modusnya, Kakehi ingin mendapatkan klaim asuransi dari kematian mereka serta mewarisi aset.
Baca Juga: Pembunuhan PRT Hamil Empat Bulan Dilatari Masalah Pribadi
"Itu adalah kejahatan keji yang didorong oleh keserakahan akan uang. Hukuman mati tidak dapat dihindari bahkan setelah mempertimbangkan demensia dan faktor lainnya," kata Hakim Ketua Ayako Nakagawa membacakan putusan hukum itu.
Kakehi pertama kali ditangkap November 2014 di Prefektur Kyoto. Dia didakwa sebulan kemudian karena dicurigai membunuh suaminya, Isao dengan sianida. Kemarian Isao terjadi setelah menikah selama sebulan dengan Kakehi.
Kakehi kemudian didakwa sehubungan dengan kematian sepasang kekasihnya.
Kakehi pertama kali menikah di usia 24 tahun dan mendirikan perusahaan percetakan kain. Setelah kematian suami pertamanya tahun 1994, perusahaannya bangkrut dan dia menjual rumahnya.
Kakehi kemudian mendaftarkan diri dengan sejumlah layanan perjodohan Dia mencari calon suami yang memiliki tanah atau properti, tidak memiliki anak, sudah tua dan tinggal sendiri.
Baca Juga: Penyerang Novel Belum Ditangkap, Pembunuhan Munir Disinggung
Kakehi diduga menerima sekitar 1 miliar yen untuk asuransi dan pembayaran lainnya dari aset lebih dari 10 tahun dari aset milik empat pasangan terlambatnya. Termasuk aset milik Isao dan sejumlah kekasih lainnya. (xinhua)