Dinas Perhubungan Jakarta akan menyelenggarakan focus group discussion sebagai bagian dari pengkajian wacana penghapusan zona larangan sepeda motor di Jakarta. Saat ini, larangan sudah diberlakukan di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Kami akan kaji dulu, FGD dulu, kami lihat (pandangan) para pengamat-pengamat," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).
Gagasan tersebut pertamakali disampaikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Anies akan mengembalikan rasa keadilan kepada pengguna sepeda motor sehingga bisa melintasi lagi Jalan Thamrin.
Andri mengatakan hasil pengkajian akan menjadi pertimbangan apakah aturan tersebut dihapus atau tidak.
"Kalau kami bukan masalah dukung mendukung. Biar saja nanti kajian yang akan memutuskan dan menentukan. Kami kan akan undang beberapa pakar, pengamat, biar dia bisa melihat dari bermacam aspek," kata dia.
Sebelum hasil pengkajian selesai, Andri belum berani mengatakan kalau aturan dicabut, kesemrawutan di jalan protokol akan terjadi lagi.
"Makanya kami harus ada kajian dulu," katanya.
Andri mengatakan ketika pemerintah Jakarta menerapkan aturan sepeda motor dilarang melewati Jalan Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat sudah melalui pengkajian yang melibatkan berbagai stakeholder.
Trotoar
Terkait dengan perbaikan trotoar Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman -- yang diusulkan Anies diubah -- Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal dan konsultan.
"Kami akan rapatkan dan bahas sama-sama dengan Bina Marga, termasuk konsultan ya dari Arkonin," kata Andri.
Andri memastikan desain baru trotoar Jalan Thamrin dan Sudirman yang diminta Anies tidak mengakomodir sepeda motor.
"Trotoar nggak boleh (motor lewat). Trotoar kan buat pejalan kaki, sepeda," katanya.
"Kami akan kaji dulu, FGD dulu, kami lihat (pandangan) para pengamat-pengamat," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).
Gagasan tersebut pertamakali disampaikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Anies akan mengembalikan rasa keadilan kepada pengguna sepeda motor sehingga bisa melintasi lagi Jalan Thamrin.
Andri mengatakan hasil pengkajian akan menjadi pertimbangan apakah aturan tersebut dihapus atau tidak.
"Kalau kami bukan masalah dukung mendukung. Biar saja nanti kajian yang akan memutuskan dan menentukan. Kami kan akan undang beberapa pakar, pengamat, biar dia bisa melihat dari bermacam aspek," kata dia.
Sebelum hasil pengkajian selesai, Andri belum berani mengatakan kalau aturan dicabut, kesemrawutan di jalan protokol akan terjadi lagi.
"Makanya kami harus ada kajian dulu," katanya.
Andri mengatakan ketika pemerintah Jakarta menerapkan aturan sepeda motor dilarang melewati Jalan Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat sudah melalui pengkajian yang melibatkan berbagai stakeholder.
Trotoar
Terkait dengan perbaikan trotoar Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman -- yang diusulkan Anies diubah -- Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal dan konsultan.
"Kami akan rapatkan dan bahas sama-sama dengan Bina Marga, termasuk konsultan ya dari Arkonin," kata Andri.
Andri memastikan desain baru trotoar Jalan Thamrin dan Sudirman yang diminta Anies tidak mengakomodir sepeda motor.
"Trotoar nggak boleh (motor lewat). Trotoar kan buat pejalan kaki, sepeda," katanya.