Sandiaga Ingatkan Polisi Tindak Kendaraan Pribadi Masuk Busway

Rabu, 08 November 2017 | 10:36 WIB
Sandiaga Ingatkan Polisi Tindak Kendaraan Pribadi Masuk Busway
Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno setelah menghadiri rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengingatkan jalur Transjakarta atau busway steril dari kendaraan pribadi dan roda dua. Ia meminta pada pihak kepolisian untuk menindak seluruh pelanggar yang menerobos jalur bus Transjakarta.

Hal tersebut pernah juga dilakukan era Basuki Tjahaja Purnama. Bahkan di era Ahok, kendaraan pribadi yang masuk busway ditilang Rp500 ribu.

"Harus steril (jalur) busway, dan itu harus ditindak tegas kalau ada pelanggar," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Sandiaga meminta Dinas Perhubungan dan PT. Transportasi Jakarta mensterilkan jalur busway dari kendaraan pribadi. Penertiban dengan cara menempatkan petugas di lapangan juga harus dilakukan untuk sementara.

Baca Juga: Sandiaga Uno: Kami Akan Kembalikan Keadilan untuk Pengguna Motor!

"Ini sama dengan penertiban-penertiban yang lain ya, harus diambil akar permasalahannya. Akar permasalahannya itu harus kita selesaikan dan kalau nggak akan berulang terus," kata dia.

Selain itu, Sandiaga tidak ingin proyek pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang dikerjakan disejumlah ruas wilayah molor.

"Transisi tranformasi daripada pengguna kendaraan pribadi, pengguna transportasi massal ini bisa segera dilakukan dengan pola gerakan," kata Sandiaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI