Suara.com - Misteri pelaku pembunuhan Samsiah (41), pembantu rumah tangga yang sedang hamil 4 bulan di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Aparat Kepolisian Resor Kota Depok menangkap pemuda berusia 22 tahun bernama Suwandi. Dia diduga membunuh Samsiah pada Minggu (5/11) akhir pekan lalu.
Sebelum membunuh, Suwandi sempat berhubungan badan dengan Samsiah di rumah tersebut. Namun, setelahnya, Suwandi dan Samsiah terlibat pertengkaran gara-gara masalah utang.
"Pelaku dan korban sempat berhubungan badan di kamar korban, lantai atas rumah itu. Setelahnya, ada percekcokan. Korban menagih utang kepada pelaku,” kata Kapolres Depok Komisaris Besar Herry Heryawan, Selasa (7/11/2017).
Baca Juga: Terungkap, Inilah Mas Kawin Bobby untuk Putri Presiden Jokowi
Pertengkaran itu ternyata berlanjut ke kekerasan fisik. Suwandi nekat menikam serta mencekik Samsiah yang sebenarnya sudah memunyai suami.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Suwandi diciduk dari rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong I , RT 1, RW 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/11) malam sekitar pukul 18.15 WIB.
Polisi juga menyita barang bukti, di antaranya dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.
Kekinian, Suwandi dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Tien Soeharto dan Nasib Lukisan Perempuan Telanjang di Istana