Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tamu prosesi pernikahan putri Presiden Joko Widodo, yakni Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11) hari ini, tidak membawa hadiah dalam bentuk apa pun.
Pasalnya, hadiah itu bisa dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi terhadap sang presiden. Karenanya, mau tak mau, seusai pernikahan sang putri, Jokowi bakal kerepotan melaporkan seluruh hadiah itu kepada KPK.
"Pak Presiden jangan dibuat repot guna melaporkan apa yang diberikan para tamu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (7/11/2017).
Ia mengatakan, Jokowi sudah menyadari hal itu. Itu sebabnya, dalam surat undangan pernikahan putrinya, termuat tulisan informatif agar tamu jangan membawa hadiah dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Wah, 69 Kasus Anggota Polri di Maluku Terlibat Narkoba
"Apalagi kan, di undangan sudah jelas tertulis tidak menerima bentuk apa pun, itu keren. Jadi, ya sudah, diikuti saja sama semua kita yang akan hadir, daripada bikin repot presiden lapor-lapor barang gratifikasi ke KPK selesai acara," kata Saut.
Kahiyang dan Bobby akan melangsungkan pernikahan di Gedung Graha Saba Buana, Solo.
Presiden Jokowi meminta maaf kepada warga Solo yang merasa terganggu oleh rangkaian acara pernikahan putrinya.
“Kami sekeluarga juga memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat terutama tetangga disini,” kata Jokowi, setelah meninjau pelaksanaan gladi bersih di Gedung Graha Saba Buana.
Baca Juga: Barcelona Ingin Boyong Griezmann, Messi Ajukan Satu Syarat