Polisi Klaim Banyak Kemajuan di Kasus Penyiram Novel

Selasa, 07 November 2017 | 16:59 WIB
Polisi Klaim Banyak Kemajuan di Kasus Penyiram Novel
Sejumlah siswa yang tergabung dalam Sekolah Anti Korupsi (Sakti) ICW melakukan aksi teaterikal 120 hari peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyebutkan Tim Gabungan Pencari Fakta belum dibutuhkan untuk membantu mengungkap pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab, polisi mengklaim banyak kemajuan dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Menurut saya, untuk pembentukan TGPF belum perlu. Karena kami ada progres. Setiap hari-setiap hari, tiap minggu kami anev (analisa dan evaluasi). Ada progres di situ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).

Menurutnya, dalam perkembangan kasus tersebut, polisi telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan soal sketsa terduga pelaku yang sudah dirilis.

"Kami pun juga sudah artinya untuk yang terakhir ini perkembangan kami sudah mengkonfrontasi dengan saksi yang melihat diduga pelaku. Ada yang pertama Kapolri pernah merilis foto dan sketsa wajah pelaku," katanya.

Baca Juga: Hampir 7 Bulan Kasus Novel, Saor: Dari Awal Polisi Tak Objektif

"Untuk saat ini kami sudah konfrontasi dengan saksi, apakah benar sketsa sketsa seperti apa, wajah seperti apa. Kemudian kami juga teliti kembali," Argo menambahkan.

Argo juga menyampaikan, polisi juga sedang menggarap pembuatan dua sketsa wajah yang diduga turut terlibat dalam kasus penyiraman air keras Novel.

"Iya. semoga nanti ada tambahan dua, kalau sudah selesai, baru kami sebar," kata dia.

Polisi juga masih mendalami informasi dari masyarakat soal pembuatan sketsa wajah dua terduga pelaku tersebut.

"Itu perlu laporan masyarakat untuk membantu. Kalau masyarakat ada info. Agar disampaikan ke polisi. Setelah selesai semua foto dan sketsa, itu, ini dari saksi yang melihat," kata Argo

Baca Juga: Membanding Kasus Meme Novanto, Pengacara Novel Minta Polisi Adil

Desakan untuk pemerintah segera membentuk TGPF lantaran penanganan kasus Novel di kepolisian masih jalan di tempat. Bahkan, mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menganggap kasus penyiraman yang dialami Novel sangat bermuatan politis.

Ifdhal mengatakan, terdapat sejumlah variabel yang membuat publik bertanya-tanya mengenai motif penyerangan Novel.

Menurutnya, untuk menepis anggapan negatif masyarakat terhadap aparat kepolisian yang mengusut kasus ini, maka diperlukan TGPF. Namun, Ifdhal menilai, Presiden Joko Widodo tampak masih memercayai penyelidikan kasus itu dilakukan oleh polisi. Pelibatan TGPF tersebut, kata dia bisa mempercepat polisi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras Novel.

“Polisi akan bekerja dalam tataran teknis pengungkapan tindak pidana yang bersifat pro justicia. Sedangkan TGPF akan melakukan dukungan untuk penyidikan polisi tersebut, sehingga keduanya bersifat saling melengkapi,” nilainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI