Ifdhal mengatakan, terdapat sejumlah variabel yang membuat publik bertanya-tanya mengenai motif penyerangan Novel.
Menurutnya, untuk menepis anggapan negatif masyarakat terhadap aparat kepolisian yang mengusut kasus ini, maka diperlukan TGPF. Namun, Ifdhal menilai, Presiden Joko Widodo tampak masih memercayai penyelidikan kasus itu dilakukan oleh polisi. Pelibatan TGPF tersebut, kata dia bisa mempercepat polisi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras Novel.
“Polisi akan bekerja dalam tataran teknis pengungkapan tindak pidana yang bersifat pro justicia. Sedangkan TGPF akan melakukan dukungan untuk penyidikan polisi tersebut, sehingga keduanya bersifat saling melengkapi,” nilainya.
Baca Juga: Hampir 7 Bulan Kasus Novel, Saor: Dari Awal Polisi Tak Objektif