Polisi Ogah Berpolemik dengan Ide Anies Hapus Zona Larangan Motor

Selasa, 07 November 2017 | 13:57 WIB
Polisi Ogah Berpolemik dengan Ide Anies Hapus Zona Larangan Motor
Sejumlah pengguna sepeda motor listrik mengikuti konvoi motor listrik, di Jakarta, Sabtu (28/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gubernur Jakarta Anies Baswedan menginginkan larangan sepeda motor melewati Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, dihapus. Dia juga mewacanakan rancangan trotoar juga direvisi lagi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra belum mau menanggapi wacana penghapusan larangan tersebut.

"Saya nggak bisa (tanggapi). Saya tidak mau berpolemik. Tapi selama ada peraturan gubernur yang melarang ya petugas lalu lintas tetap melaksanakan aturan tersebut," kata Halim, Selasa (7/11/2017).

Menurut Halim larangan sepeda motor masuk Thamrin efektif mengurangi polisi udara. Selain itu, efektif mengurai kemacetan di jalur tersebut.

"Kalau saya sih bagus untuk mengurangi polusi udara dan itu supaya ada gubernurkan sudah siapkan transportasi massal. Itu bagus jadi mengurangi kemacetan di situ," katanya.

Halim menambahkan sejauh ini belum diajak koordinasi terkait perubahan aturan untuk sepeda motor.

"Aturan itu masih tetap kami laksanakan, kecuali aturannya dicabut baru kami laksanakan. Selama aturan itu berlakukan harus dilaksanakan," kata dia.

Anies mewacanakan penghapusan zona larangan sepeda motor di Jakarta agar tak ada diskriminasi yang dilakukan pemerintah. Gagasan Anies muncul dalam pembahasan rancangan pembangunan trotoar di Jalan Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin.

"Kemudian kita review rancangannya agak panjang, yang saya sampaikan itu, bahwa kita menginginkan agar kendaraan roda dua tetap bisa lewat Sudirman-Thamrin," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (6/11/2017).

Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol rencananya akan direvisi.

"Ternyata disampaikan (di rapim) ada pergub menjadi dasar (pelarangan), maka pergubnya juga nanti akan diubah," kata Anies.

Anies menginginkan semua jalan raya di Jakarta bisa dilalui semua jenis kendaraan. Ia mewacanakan rancangan pembangunan trotoar yang ada sekarang diubah untuk mengakomodasi pengguna sepeda motor.

"Nah itulah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi kan supaya bisa merancang," kata Anies.

REKOMENDASI

TERKINI