Politikus Golkar Ungkap Kasus E-KTP Masuk Penyidikan Baru

Selasa, 07 November 2017 | 13:48 WIB
Politikus Golkar Ungkap Kasus E-KTP Masuk Penyidikan Baru
Mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap. [Antara/Hafid Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah meningkatkan status kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik ke tahap penyidikan.

"(Sudah) penyidikan," kata Cahiruman ketika ditanya usai diperiksa penyidik terkait pengembangan kasus e-KTP di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).

Tadi, politikus Golkar tersebut dimintai keterangan penyidik untuk pihak yang diduga terlibat kasus e-KTP.

Chairuman mengatakan meskipun status naik ke level penyidikan, belum ada tersangka baru.

"Yang ini nggak pakai tersangka, pakai terduga saja," kata Cairuman.

Kemudian Chairuman mengungkapkan hasil pemeriksaan tadi. Ada sejumlah nama yang muncul dalam pemeriksaan tadi. Namun, dia tidak mau membocorkan kepada media.

"Ke penyidik aja itu (siapa nama-nama yang disebut)," katanya.

Chairuman juga dimintai keterangan soal berita acara yang pernah dibuat Chairuman ketiak pertamakali diperiksa KPK.

"Berita acara yang dulu. Kan ini, sistem kita ini kan berita acara itu masing-masing dibuat, gitu ya," kata Chairuman.

Selain memanggil Chairuman, KPK juga memanggil Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso dan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa. Ketiganya diperiksa terkait kasus yang sama.
Terkait beredarnya salinan sprindik baru yang mengatasnamakan Setya Novanto, siang ini, tim pengacara Novanto akan menyelenggarakan konferensi pers.
 
Konferensi pers akan diselenggarakan di kantor Fredrerich Yunadi Law and Firm Office, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, (seberang Mall Gandaria City)
 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI