Kemendikbud: Video Pemukulan Murid Bukan Dilakukan Guru

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 07 November 2017 | 13:34 WIB
Kemendikbud: Video Pemukulan Murid Bukan Dilakukan Guru
Seorang guru bernama Ma’in di salah satu SMP Kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, secara sadis memukuli sejumlah siswanya di dalam kelas. [Facebook/Yuni Rusmini]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memberikan klarifikasi mengenai video penganiayaan siswa, yang viral di media-media sosial sejak Senin (6/11) awal pekan ini.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemdikbud Hamid Muhammad menyatakan, video itu bukan pemukulan guru terhadap siswa, melainkan antarsiswa.

"Selain itu, kejadian yang viral tersebut juga bukan di Pangkal Pinang, tapi kejadiannya di Pontianak, Kalimantan Barat, tepatnya di SMK Bina Utama," ujar Hamid, Selasa (7/11/2017).

Baca Juga: Kritik Nikahan Kahiyang Mewah, Fahri Hamzah Usul Ini ke Jokowi

Hamid juga membantah pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang menyebutkan bahwa yang pelaku pemukulan itu adalah orang tua siswa lain.

"Jadi ini siswa kelas X, yang memukul teman sekelasnya. Cuma badannya lebih besar seperti orang tua," klaim Hamid.

Menurut Hamid, siswa itu memukul temannya karena tak tahan sering diejek. Kejadiannya pada Kamis (2/11). Perkelahian itu divideokan oleh siswa lain.

"Videonya 'kan samar-samar, itu seperti orang tua atau orang yang sudah dewasa. Tapi ternyata sama-sama siswa," katanya.

Pihak sekolah sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang bertikai. Pihak sekolah juga memutuskan bahwa hal itu merupakan kejadian perkelahian biasa.

Baca Juga: Usai Siraman Kahiyang, Jokowi Langsung Berangkat Kerja

Untuk menciptakan rasa aman di sekolah, pihaknya sudah menerbitkan peraturan Permendikbud 82/2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

"Dalam Permendikbud tersebut bahwa setiap sekolah itu harus bikin posko pengaduan terhadap semua bentuk kekerasan yang ada di sekolah. Itu yang seharusnya ditindaklanjuti oleh setiap sekolah," jelasnya.

Ada sekolah yang menjalankan imbauan tersebut dengan baik dan ada juga yang tidak. Untuk itu, Kemdikbud meminta kepala dinas untuk membuat posko pengaduan terhadap semua bentuk kekerasan yang ada di sekolah.

"Ada sekolah yang menjalankan imbauan tersebut dengan baik dan ada juga yang tidak," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI