Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik pesta pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Afif Nasution, yang diselenggarakan di Solo, Rabu (8/11/2017).
Fahri menilai pesta tersebut terlalu mewah. Mengundang ribuan orang. Menurut Fahri seharusnya pesta pernikahan diselenggarakan sederhana saja.
"Dulu kan ada edarannya. Nggak boleh ngundang lebih dari 400. Sederhanalah, bikin pesta kecil di rumah. Undang teman-teman (dekat)," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Surat edaran yang dimaksud Fahri yaitu surat yang dibuat Yuddy Chrisnandi ketika masih menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Surat Edaran bernomor 13 Tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana mulai diterapkan 1 Januari 2017.
Menurut Fahri seharusnya keluarga Presiden cukup menginformasikan acara pernikahan lewat media sosial sehingga masyarakat bisa menyaksikannya.
Fahri merujuk pada aktivitas Jokowi dan putranya, Kaesang Pangarep, yang sering membuat video blog.
"Nah ini bisa di Twitter, vlog kan, pakai itu sajalah, asik kan," kata politikus yang dipecat PKS.
Fahri mengaku mendapatkan undangan dari keluarga Presiden untuk menghadiri pesta pernikahan Kahiyang-Bobby. Tetapi, dia tidak bisa hadir karena pada waktu yang bersamaan mendapatkan jadwal piket pimpinan DPR. Sebagai gantinya, Fahri akan mengirimkan karangan bunga ke tempat acara pernikahan.
"Saya diundang cuma kan saya pimpinan piket di DPR," ujar dia.