PKS Ajak Publik Tolak Konten Porno WhatsApp

Selasa, 07 November 2017 | 11:06 WIB
PKS Ajak Publik Tolak Konten Porno WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp and Facebook. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendukung langkah Kementerian Kominfo dan aparat Kepolisian yang bergerak proaktif untuk menyelidiki konten pornografi dalam format GIF pada aplikasi pesan berbasis Whatsapp.

"Saya dengar Kemenkominfo sudah berkomunikasi dengan perusahaan Whatsapp yang berbasis di AS dan disampaikan bahwa konten tersebut dibuat oleh pihak ketiga yang namanya Tenor.com dan Kemenkominfo sudah melakukan langkah pemblokiran," kata Jazuli, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Namun, tambah dia, konten tersebut ternyata masih bisa diakses. Untuk itu, dia mengajak warga untuk mendukung Pemerintah bersikap tegas mendesak WhatsApp agar menutup tuntas akses konten tersebut.

Jazuli juga mendesak aparat keamanan memproses hukum pihak-pihak yang membuat atau menyebarkan konten porno tersebut. Ini untuk memberikan efek jera agar perusahaan penyedia aplikasi tidak main-main dengan aturan hukum RI.

Baca Juga: Konten GIF Porno di WhatsApp 'Lenyap', Tapi...

Apalagi, sambungnya, dalam undang-undang di Indonesia sangat kuat dan tegas melarang konten pornografi. Aturan ditegaskan dalam Undang-undang Antipornografi, Undang-Undang ITE, dan KUHP.

"Jadi kita tidak bisa mentolelir segala bentuk konten yang bermuatan pornografi. Kemenkominfo harus sigap memblokir setiap konten porno dan meminta penyedia jasa aplikasi untuk menyediakan filter. Demikian halnya aparat Kepolisian harus memproses hukum pembuat dan penyebarnya," tegas Jazuli.

Untuk diketahui, Kementerian Komununikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengancam akan memblokir layanan pesan instan Whatsapp pada Rabu (8/11/2017). Ancaman tersebut akan dilakukan jika WhatsApp tak merespons permintaan Kemkominfo untuk memblokir konten pornografi dalam bentuk format gambar GIF yang ada di layanan perpesanannya.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pemerintah telah mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada WhatsApp untuk menarik konten berbau porno tersebut.

"Jika dalam dua kali 24 jam tidak merespons, maka kami akan melakukan pemblokiran," kata Semuel.

Baca Juga: Kemkominfo Sudah Blokir 6 DNS Penyedia Konten Porno di WhatsApp

Sedangkan pihak WhatsApp pun mengaku telah berbicara dengan Tenor, pihak ketiga penyedia gambar GIF di WhatsApp.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI