Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga politikus Golkar untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Selasa (7/11/2017). Ketiga kader Golkar bernama Rudi Alfonso, Agun Gunandjar, dan Chairuman Harahap.
"Hari ini ada sejumlah saksi yang diperiksa untuk pengembangan kasus e-KTP," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Rudi merupakan pengacara. Sedangkan Agun takl ain ketua pantia khusus hak angket terhadap KPK. Sementara Chairuman merupakan ketua Komisi II DPR ketika proyek e-KTP berlangsung.
Ketiga tokoh sudah tiba di gedung KPK, pagi ini. Ketika baru tiba di gedung, mereka belum bersedia memberikan komentar kepada wartawan.
Rudi, Agun, dan Chairuman sudah beberapakali diperiksa KPK terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
Dalam kasus proyek e-KTP, KPK sudah menetapkan lima tersangka yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Markus Nari, dan Anang Sugiana Sudihardjo.