Warganet Melawan! Buat Petisi Setop Kasus Penyebaran Meme Setnov

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 07 November 2017 | 07:11 WIB
Warganet Melawan! Buat Petisi Setop Kasus Penyebaran Meme Setnov
[Change.org]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial yang mengunggah meme tentang dirinya terbaring  di  ranjang rumah sakit ke aparat kepolisian, mendapat perlawanan dari warganet.

Pasalnya, warganet menilai meme merupakan medium kritik sosial, bukan untuk mencemarkan nama baik seperti yang ditudingkan oleh Setnov.

Perlawanan warganet tersebut diwujudkan dalam penggalangan petisi daring melalui  laman Change.org, sejak Senin (6/11/2017). Petisi itu dinisiasi oleh  Regional  Coordinator SAFEnet, Damar Juniarto.

Baca Juga: Tindak Keras Pangeran Saudi Korupsi, Picu Lonjakan Harga Minyak

Petisi tersebut digalang untuk ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Setya Novanto serta pengacaranya, Friedrich Yunadi.

Dalam pembukaan petisi, Damar menjelaskan terdapat 32 akun medsos yang dilaporkan Setnov ke kepolisian. Satu di antaranya adalah warganet berinisial DKA, yang kekinian telah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka.

Ia menilai, pembuat meme Novanto tidak layak diproses secara hukum, apalagi dipenjara. Sebab, esensi meme bukan untuk mencemarkan nama baik atau menfitnah, melainkan mengkritik.

"Nah, coba pikir, ini kan cuma bercandaan anak medsos. Apa layak yang begini dimasukkan ke penjara?" tulis Damar.

Ia mengatakan, kasus ini bisa terjadi karena tak terlepas dari rentannya pasal defamasi (pencemaran nama baik) dalam UU ITE dan KUHP yang digunakan untuk mengkriminalisasi seseorang.

Baca Juga: Saudi: Serangan Rudal ke Riyadh adalah Pernyataan Perang Iran

"Dasarnya ini pasal kolonial yang dipertahankan untuk melindungi orang-orang berkuasa. Jadinya,  yang warga biasa bisa dipenjara cuma karena ada penguasa yang baper," tulisnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI