Beredar Surat KPK Berisi SPDP Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi

Senin, 06 November 2017 | 19:26 WIB
Beredar Surat KPK Berisi SPDP Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengabulan gugatan itu berimbas pada hilangnya predikat tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el dari Setnov.

Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar, ketika proyek e-KTP ini dibahas di DPR pada 2012. Novanto sempat ditetapkan tersangka pada Juli 2017 karena terlibat dalam pengaturan proyek ini.

Namun, dia mengajukan gugatan pra peradilan untuk penetapan tersangkanya pada 4 September. Hakim Cepi Iskandar yang memimpin praperadilan ini memutuskan bahwa gugatan Novanto dikabulkan.

Keputusan itu diketok pada Jumat 29 September dan menyatakan penetapan tersangka Novanto batal demi hukum.

Baca Juga: Lihat! Koleksi Lipstik Terbaru Victoria's Secret, Begitu Menggoda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI