Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan tak bakal mengikuti jejak Ketua DPR Setya Novanto, yang melaporkan warganet penyebar memenya kepada aparat kepolisian.
Fadli menuturkan, ia memunyai cara berbeda dengan Setnov dalam menanggapi kritik warganet lewat meme.
"Saya sih tidak mengambil jalan itu (lapor polisi) kalau persoalan meme itu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Menurutnya, meme yang bermunculan di media sosial adalah sebuah hiburan. Bahkan, Fadli mengakui mengoleksi sejumlah meme yang dianggapnya menarik.
Baca Juga: Demi Keberpihakan, Anies Pantau Pembahasan APBD 2018
"Kalau saya sih saya anggap hiburan saja. Saya koleksi malah," tukasnya.
Meski demikian, Fadli mempersilakan Setnov yang memilih jalur hukum terkait munculnya meme menyindir Ketua Umum Partai Golkar itu.
Fadli berangapan, langkah hukum itu adalah hak Setnov ketika merasa terganggu, terhina atau terfitnah akibat munculnya meme tersebut.
Untuk diketahui, Setnov melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial yang membuat meme dari fotonya sedang berbaring di rumah sakit.
Polisi bahkan mengamankan salah satu orang yang dilaporkan Novanto, yaitu Dyan Kemala Arrizziqi. Dyan kedapatan mengunggah meme Novanto sakit pada instagramnya @dazzlingdyann.
Baca Juga: Mabes Polri: Ada Penganiayaan Siswa di SMPN 10 Pangkal Pinang