Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam seorang guru bernama Ma’in di salah satu SMP kota Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, yang secara brutal memukuli sejumlah siswanya di dalam kelas.
Anggota bidang pendidikan KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, guru itu memukuli murid-muridnya secara sadis lantaran masalah sepele.
“Satu korban berinisial RHP memanggil namanya tanpa memakai ‘pak’, saat si guru lewat di depan kelasnya. Itu kejadiannya setelah selesai pelajaran olah raga,” kata Retno di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Akibat dipukuli, RHP sempat pingsan. Oleh keluarganya, RHP dibawa ke Puskesmas Air Itam untuk diberikan pertolongan.
Baca Juga: Perusahaan Keluarga Setnov Diakui Punya Saham di Murakabi
RHP, kata Retno, sempat bernafas melalui tabung oksigen. Namun, korban masih merasa kepalanya pusing, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Pangkal Pinang.
“Aksi guru itu masuk kategori penganiayaan berat. Orang tua siswa sudah melanjutkan kasus ini ke kepolisian. Sebab, korban tak hanya ditampar, tapi juga kepalanya dibenturkan ke dinding. Akibatnya, korban mengalami rasa sakit di kepala,” terangnya.
KPAI sendiri, kata dia, sudah menemui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas kasus ini.
Sebab, Ma’in juga melakukan kekerasan tersebut di hadapan siswa lain. Bahkan, ada murid yang mencoba menghentikan aksinya juga jadi korban.
“Guru itu tak bisa mengontrol emosinya sendiri, sehingga bisa membahayakan anak-anak. Guru itu harus dievaluasi oleh dinas terkait. Apakah dia masih patut menjadi guru,” tegasnya.
Baca Juga: Sering Tonton Film Porno, ABG Lecehkan 7 Bocah Tetangganya
"Yang bersangkutan harus dievaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru," tegasnya.
Tak hanya itu, Retno menuturkan KPAI sudah berkoordinasi dengan Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak dan P2TP2A Pangkal Pinang untuk memulihkan psikologis korban.
”Kami juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk melindungi korban dan keluarga yang membawa kasus ini ke jalur hukum,” tandasnya.
Pemberitahuan: aksi kekerasan guru terhadap murid ini benar terjadi di SMPN 10 Pangkal Pinang. Namun, aksi kekerasan ini bukan seperti yang terdapat dalam video viral di media-media sosial .