"Kenapa Anda bisa menjelaskan saham itu berpindah dari Irvanto Hendra Pambudi ke Reza Herwindo, lalu ke Deisti, apa itu benar?," tanya hakim.
"Betul, yang mulia, saya tahu dari akta yang ditunjukkan penyidik," tukasnya.
"Anda juga menyebut saudara Irvanto dan Dwina dia pemegang saham Murakabi? " kata hakim.
"Iya betul, itu juga ditunjukkan penyidik aktanya," jawab Deniarto.
Baca Juga: Sering Tonton Film Porno, ABG Lecehkan 7 Bocah Tetangganya
Meski tahu ada perpindahan kepemilikan saham, Deniarto mengakui tidak tahu bagaimana proses perubahan kepemilikan sahamnya. Padahal, sebagai Dirut PT Murkabi, seharusnya Deniarto tahu tentang perubahan tersebut.
"Perihal perubahan kepemilikan saham, Anda direktur tapi tak paham ada perubahan. Ini memang sebenarnya urusan siapa? " tanya hakim.
"Ya harusnya urusan saya juga, tapi Pak Heru tak memberitahu kepada saya," jawab Deniarto.
Deniarto mengatakan, dia masuk ke PT Murakabi sejak tahun 2007. Saat itu Murakabi sedang mengerjakan proyek SIM di Dirlantas.
"2007 saya diberitahu sama Heru bahwa ada usaha pembuatan SIM di Dirlantas," katanya.
Baca Juga: Skandal Pajak 'Paradise Papers' Ikut Seret Nama Sandiaga Uno