Suara.com - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, membekuk ASH (17), seorang pelaku pelecehan seksual terhadap tujuh korban anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan, Ajun Komisaris Agung Ariyanto kepada Antara, Senin (6/11/2017), mengatakan ASH adalah warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Kami menangkapnya saat dia berada di rumah. Terungkapnya kasus pelecehan seksual itu setelah polisi menerima laporan orang tua para korban. Akibat peristiwa tersebut, semua korban trauma," kata Agung.
Baca Juga: Ledakan Pabrik Petasan Kosambi, Polda Periksa Disnaker Tangerang
Tujuh korban itu ialah bernisial MF (10), DR (10), R (7), M (6), SI (10), KA (9), dan BF (8). Kesemuanya adalah tetangga pelaku.
Ia mengatakan, berdasar keterangan, modus yang dilakukan ASH adalah memanggil korban dan diajak ke lokasi yang sepi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pelecehan seksual karena sering menonton film video porno. Tindakan pelecehan seksual itu sudah dilakukan sejak 2016 hingga November 2017," ungkapnya.
Agung menuturkan, polisi kekinian masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena diduga masih ada korban lain pada kasus pelecehan seksual itu.
"Adanya kasus itu, kami mengimbau pada masyarakat bagi yang memiliki anak usia remaja agar senantiasa meningkatkan pengawasan saat anaknya sedang bermain sebagai upaya menghindari perbuatan yang negatif," pintanya.
Baca Juga: Skandal Pajak 'Paradise Papers' Ikut Seret Nama Sandiaga Uno