Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika agar mendorong pemblokiran fitur-fitur GIF berbau porno dalam aplikasi WhatsApp.
"Jadi yang pertama yang WhatsApp, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan kemenkominfo. Kemudian kami menyurati konten konten porno itu untuk didelete," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).
Polisi juga ikut menyelidiki kasus yang menghebohkan pengguna aplikasi berbagi tersebut.
"Dari penyidik masih bekerja, siapa sih yang mengunggah, mengupload semua orang bisa mengakses itu. Kalau dari WA, ada akun akun lain akan kami selidiki. Apakah itu muaranya, atau apa, tetap kami komunikasikan dengan kemenkominfo," kata Argo.
Argo mengimbau masyarakat untuk tidak ikut-ikutan menyebarluaskan konten GIF berbau porno.
Argo mengajak masyarakat berpikir sehat bahwa menyebarkan konten dewasa semacam itu bisa meracuni otak anak-anak.
"Kami berharap jangan di share ke temen temen atau ke mana mana. Jangan sampai kalau kita share ke mana-mana, ada yang melihat itu," katanya.
Setelah menerima pengaduan, WhatsApp memberikan klarifikasi terkait temuan konten berbau pornografi di aplikasi berbagi pesan mereka.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka," kata juru bicara WhatsApp dalam keterangan pers.
WhatsApp menyatakan mereka menggunakan layanan dari pihak ketiga untuk fitur GIF di aplikasi berbagi pesan.
"Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang untuk mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga," kata WhatsApp.
"Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end."
Sebelumnya, pengguna WhatsApp mengeluhkan konten pornografi di fitur GIF, yang masuk dalam kategori emoji di aplikasi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memberikan keterangan hari ini.
"Jadi yang pertama yang WhatsApp, pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan kemenkominfo. Kemudian kami menyurati konten konten porno itu untuk didelete," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (6/11/2017).
Polisi juga ikut menyelidiki kasus yang menghebohkan pengguna aplikasi berbagi tersebut.
"Dari penyidik masih bekerja, siapa sih yang mengunggah, mengupload semua orang bisa mengakses itu. Kalau dari WA, ada akun akun lain akan kami selidiki. Apakah itu muaranya, atau apa, tetap kami komunikasikan dengan kemenkominfo," kata Argo.
Argo mengimbau masyarakat untuk tidak ikut-ikutan menyebarluaskan konten GIF berbau porno.
Argo mengajak masyarakat berpikir sehat bahwa menyebarkan konten dewasa semacam itu bisa meracuni otak anak-anak.
"Kami berharap jangan di share ke temen temen atau ke mana mana. Jangan sampai kalau kita share ke mana-mana, ada yang melihat itu," katanya.
Setelah menerima pengaduan, WhatsApp memberikan klarifikasi terkait temuan konten berbau pornografi di aplikasi berbagi pesan mereka.
"Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk secara langsung bekerja sama dengan layanan pihak ketiga tersebut dalam memonitor konten mereka," kata juru bicara WhatsApp dalam keterangan pers.
WhatsApp menyatakan mereka menggunakan layanan dari pihak ketiga untuk fitur GIF di aplikasi berbagi pesan.
"Di Indonesia, WhatsApp memungkinkan orang untuk mencari GIF dengan menggunakan layanan pihak ketiga," kata WhatsApp.
"Kami tidak bisa memonitor GIF di WhatsApp karena konten di WhatsApp memiliki enkripsi end-to-end."
Sebelumnya, pengguna WhatsApp mengeluhkan konten pornografi di fitur GIF, yang masuk dalam kategori emoji di aplikasi tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menindaklanjuti laporan tersebut dan akan memberikan keterangan hari ini.