Lima Hari Razia, Polisi Tilang 44 Ribu Lebih Pengendara

Senin, 06 November 2017 | 12:10 WIB
Lima Hari Razia, Polisi Tilang 44 Ribu Lebih Pengendara
Petugas Satuan Polisi Lalu Lintas melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat saat Operasi Zebra 2017 di Kawasan Kebon Nanas, Jakarta, Selasa (1/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Zebra 2017, Senin (6/11/2017) secara nonstop dari pagi hingga dini hari nanti.

"Mulai hari ini sampai dini hari. Jadi ada pagi, siang, malam, terus dini hari," kata Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto.

Dia menyampaikan, razia, Minggu (5/11/2017) dilaksanakan hingga tengah malam.

"Ya, tadi malam saya pimpim sampai pukul 23.00 WIB," kata Budiyanto.

Baca Juga: Warga Nangis Demi Hindari Razia, Polisi Malah Balas 'Curhat'

Operazi Zebra 2017 yang dilaksanakan selama lima hari itu, polisi telah menindak sebanyak 44.574 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Hasil penindakan Operasi Zebra selama lima hari berjumlah 44.574, sementara teguran 4.455," kata dia.

Terkait penindakan tersebut, polisi telah menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan ratusan unit kendaraan bermotor.

"Barang bukti yang disita 19.981 SIM, 24.371 STNK, dan 222 kendaraan bermotor," katanya.

Operasi Zebra 2017 dilaksanakan selama 14 hari dan serentak dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Razia ini juga melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP.

Baca Juga: Nekat Terobos Razia, Sopir Mobil Xenia Dijerat Pidana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI