Sedangkan Mamiek, disebut dalam data ICIJ bahwa yang bersangkutan merupakan Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd.
Ia juga tercatat sebagai pemimpin Golden Spike South Sumatera Ltd, perusahaan rekanan dengan Maher Algadri.
Maher Algadri, berdasarkan data yang didapat ICIJ dari Forbes, adalah konglomerat terbesar di Indonesia pada era Orba.
Tempo, media asal Indonesia yang tergabung dalam ICIJ untuk proyek jurnalisme investigatif “Paradise Papers” itu, disebut sudah mencoba mengonfirmasi data ini kepada Tommy dan Mamiek.
Baca Juga: Meninggal di Pabrik Kosambi, Pernikahan Tak Bisa Digelar Lagi
“Namun, Tommy maupun Mamiek belum merespons permintaan ICIJ melalui Tempo untuk memberikan keterangan mengenai dokumen tersebut,” tulis ICIJ.
Untuk diketahui, “The Paradise Papers” secara umum mengungkapkan lebih dari 120 politikus dan pemimpin dunia yang disebut “mengakali” pembayaran pajak.
Dalam dokumen itu juga disebut Ratu Inggris Elizabeth II, yang secara pribadi mengelola investasi pribadinya pada sebuah perusahaan pinjaman sewa, elakukan taktik pengemplang pajak.
Selain itu, terdapat nama 13 kolega dan anggota kabinet Presiden AS Donald Trump yang disebut bermasalah dalam pajak. Nama menantu Presiden Rusia Vldimir Putin juga disebut memunyai persoalan sama.
Baca Juga: Ada Apa Di Balik Penangkapan Para Pangeran Arab Saudi