Namun sandiaga mengklaim, tetap berkomitmen menyelenggarakan pemperintahan yang bersih dan transparan.
Pernyataan Sandiaga itu sebagai respons terhadap penilaian dirinya dan Gubernur Anies Baswedan kekinian membatasi informasi yang seharusnya bisa diakses publik melalui media massa.
Sandiaga mengklaim, terdapat sejumlah pembaruan mengenai sistem arus informasi dari pemprov kepada jurnalis. Ia menilai, sistem itu diyakini merupakan solusi dari mekanisme yang dulu ‘acak kadut’ alias tak tertata rapi.
Ia mengatakan, bakal mengevaluasi sistem penyaluran informasi pemprov dan peliputan jurnalis yang baru diterapkan dirinya dan Anies tersebut. Alur baru yang dimaksud Sandiaga, salah satunya, adalah melarang media melakukan wawancara di lantai 2 atau depan pintu masuk ruang kerja dirinya.
Baca Juga: Tim Anies Laporan, Bagaimana Nasib Rumah DP 0 Persen - Reklamasi?