Suara.com - KPAI mengutuk keras terjadinya penganiayaan siswa oleh guru SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung bernama Ma’in. Kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah ini dipicu hal sepele. Peristiwa itu diketahui dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.
Murid itu dinilai kurang ajar dengan sengaja memanggil nama si guru tanpa menggunakan kata “pak”. Sekarang siswa SMPN berinisial RHP kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang karena dihajar dengan kejam.
“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tidak sekedar di tampar, tetapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga akibat benturan tersebut, ananda korban mengalami sakit di kepala,” ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Listyarti kepada suara.com, Senin (6/11/2017).
Selain sadis, guru ini pun melakukan aksi kekerasannya di hadapan siswa yang lain dan bahkan sempat upaya dilerai oleh siswa yang lain. Tetapi sang guru malah makin meningkatkan aksinya kekerasannya, bahkan terjadi juga pelemparan kursi.
Baca Juga: KPAI Turun Tangan di Kasus Bully Anak 'Mirip Ahok'
“Guru semacam ini sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak karena tak mampu mengontrol emosi. Yang bersangkutan harus di evaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait apakah masih patut menjadi guru,” cerita.
KPAI akan melakukan pengawasan langsung dengan menemui Mendikbud RI dan jajarannya di Kantor Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan, Senin siang ini pukul 11.15 WIB.