Suara.com - Kepolisian Filipina menangkap seorang warga negara Indonesia bernama Minhati Madrais bersama enam anaknya. Minhati tidak lain istri dari pimpinan teroris di Filipina, Omarkhayam Maute.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto menerangkan, pihaknya menerima kabar dari counterpart Kepolisian Cagayan de Oro pada hari ini, Minggu (5/11/2017), bahwa otoritas Filipina menangkap Minhati di Iligan City, Filipina.
"Hari ini sekitar pukul 09.30 waktu setempat, tim gabungan dari Armed Forces of the Philippines dan Philippine National Police dari ICPO, MIB, ISG, CIDT-Lanao, 4th Mech and 103rd SAC, telah melakukan penangkapan terhadap seorang WNI bernama Minhati Madrais beserta enam anaknya," kata Rikwanto di Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Minhati bersama dua anak laki-laki dan empat anak perempuannya ditangkap di 8017 Steele Makers Village, Tubod Iligan City.
Baca Juga: Program Rumah Berlapis, Sandiaga Jelaskan Bedanya dengan Rusun
Dijelaskan Rikwanto, Minhati merupakan WNI asal Bekasi yang menjadi istri dari salah satu pimpinan Maute Group, Omarkhayam Maute, yang pertengahan Oktober lalu tewas dalam operasi militer pihak Filipina di Marawi.
Dari hasil penangkapan, otorita Filipina menyita empat buah blasting cap, dua buah detonating cord dan satu time fuse. Selain itu Minhati juga membawa paspor yang telah habis masa berlakunya.
"Saat ini Minhati bersama anaknya berada di kantor polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan," kata Rikwanto.
"Minhati Madrais, lahir di Bekasi 9 Juni 1981, dengan nomor aspor No. A 2093379. Menurut catatan imigrasi Filipina, tiba di Manila tahun 2015. Visa 30 hari telah diperpanjang, masa berlakunya hingga 30 Januari 2017," pungkas Rikwanto.
Baca Juga: Hampir 7 Bulan Kasus Novel, Saor: Dari Awal Polisi Tak Objektif