Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membuat program rumah berlapis. Program ini sempat dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan rumah lapis ini berkonsep vertikal dengan beberapa tingkat.
"Bahwa itu konsepnya lapis satu, lapis dua, lapis tiga dan itu yang menurut kami harus digunakan konsep vertikal," kata Sandiaga usai menghadiri acara di kawasan Cipete, Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Lalu apa bedanya dengan apartemen atau rumah susun? Sandiaga menjelaskan perbedaannya terletak dari jumlah tingkat bangunan.
"Kalau rumah susun kan bisa enam belasan (tingkat). Kalau ini di bawahnya," kata Sandiaga, tanpa memaparkan lebih jauh.
Baca Juga: Polisi Gerebek Narkoba di Berlan, 14 Orang Diciduk
Namun dia mengatakan program ini akan menyesuaikan dengan lingkungannya, sekaligus menunggu usulan dari masyarakat.
Sandiaga juga mengklaim, pembangunan rumah berlapis sesuai dengan harapan masyarakat.
"Jangan membayangkan yang 16 lantai. Ini mungkin yang lebih cocok ekosistem daripada masyarakat yang secara aktif mengusulkan juga bagaimana mereka ingin ditata. Jadi kita ingin merangkul masyarakat juga," kata dia.
Terkait lokasi pembangunan rumah berlapis, Sandiaga belum mau mengatakan. Dia takut bila diungkapkan menimbulkan spekulasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Belum bisa kami rilis lokasinya karena khawatir bisa memicu spekulasi," tuturnya.
Baca Juga: Hampir 7 Bulan Kasus Novel, Saor: Dari Awal Polisi Tak Objektif