Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menurunkan drone untuk memotret dari udara kondisi kawasan Tanah Abang. Drone ini diturunkan untuk menjadi bagian proses penataan di kawasan yang dianggap sudah semrawut oleh pedagang kaki lima dan angkutan yang ngetem sembarang.
"Sekarang​ kita lagi lengkapi data-datanya. Dua hari ini kami pantau lebih teratur. Kami juga menurunkan drone di sana untuk melihat potret dari udara," kata Sandiaga di acara Car Free Day Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Sandiaga mengatakan, setelah data-data yang dibutuhkan dianggap cukup untuk melakukan penataan, maka pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penataan.
Lalu di mana nantinya para pedagang kaki lima itu ditempatkan?
Baca Juga: Ini Alasan Anies Rahasiakan Kiat Tertibkan Tanah Abang
"Kita akan pikirkan. Tentunya kebijakan yang out of the box," kata Sandiaga.
Sandiaga sebelumnya mengatakan akan melakukan penataan di kawasan Tanah Abang. Dia menambahkan, rancangan penataan itu telah disetujui dalam rapat pemantapan persiapan kawasan Tanah Abang bersama seluruh pihak terkait, termasuk Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede.
"Saya ikut memandu. Teman-teman fasilitator dan komunitas juga memberikan saran. Seandainya disetujui Pak Gubernur (Anies Baswedan) besok akan diumumkan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Sandiaga belum mau memerinci format penataan itu, apakah hendak menertibkan pedagang kaki lima (PKL) atau tidak. Namun, ia mengatakan format penataan itu merupakan solusi jangka pendek.
"Ini bukan solusi permanen atau berjangka panjang. Karena ke depan, kami ingin mengembangkan Tanah Abang yang berorientasi daerah transit,” tukasnya.
Baca Juga: Preman Mendukung Penataan Tanah Abang
Ia mengakui, penataan kawasan itu nantinya bisa menimbulkan reaksi ketidaknyamanan warga. Namun, ia menegaskan penataan itu tak bakal menggunakan pendekatan represif seperti menggunakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Pasti akan ada reaksi masyarakat yang luar biasa. Itu risiko, asalkan tak mengulangi pendekatan represif sebelumnya, yakni menggunakan Satpol PP untuk mengusir PKL," tegasnya.