Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengajak elemen buruh untuk duduk bersama dalam membahas masalah upah minimum provinsi.
Ajakan duduk bersama ini dilakukan karena elemen buruh akan melakukan unjuk rasa supaya pemerintah provinsi DKI Jakarta merevisi UMP 2018 yang sudah ditetapkan sebesar Rp3.648.035. Mereka akan beraksi di Kantor Balai Kota 10 November nanti.
"Saya melihat ini sebagai silaturahim. Saya sudah undang teman-teman untuk duduk bersama. Kunci adalah bagaimana kesejahteraan buruh kita tingkatkan, ada kenaikan yang kita lakukan secara cukup fundamental yang ada penurunan biaya hidupnya. Teman-teman ingin berdiskusi lagi, yuk kita sama-sama diskusi," kata Sandiaga di acara Car Free Day, Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Sejumlah elemen buruh akan melakukan aksi menolak UMP yang dianggap rendah ini. Adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara dan Kantor Balai Kota Jakarta pada 10 November.
Baca Juga: Penetapan UMP DKI, Anies-Sandi Klaim Berpihak pada Kaum Lemah
Aksi ini meminta supaya pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Formula Kenaikan Upah Minimum. PP ini pula yang menjadi dasar untuk penentuan upah minimum provinsi.
"Kita sudah berniat ini sudah lama. Karena ini biang keroknya di PP 78," kata Ketua Harian atau Deputi Presiden KSPI Muhamad Rusdi di Kantor KSPI, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Rusdi mengatakan, PP ini yang membuat UMP menjadi rendah. Aturan ini pula, kata Rusdi, yang membuat Pemerintah Provinsi DKI menetapkan UMP pada 2018 sebesar Rp.3.648.035.
KSPI menganggap angka itu masih kurang dari hitungan mereka. Mereka menghitung bahwa UMP di Jakarta pada 2018 sebesar Rp3.917.000. Di mana angka itu merupakan dari KHL Rp3.603.000 ditambah inflasi untuk 2018. Mereka pun berencana untuk melakukan aksi di Kantor Balai Kota sebelum menuju ke Istana Negara di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
"Sebelum ke Istana, kami akan mampir ke Balai Kota Jakarta untuk meminta Anies-Sand untuk merevisi UMP. Jangan malu merevisi UMP. Karena pada tahun 2010, Fauzi Bowo pernah melakukan revisi. Kami minta Anies-Sandi merevisi UMP Rp3.648.035 menjadi Rp917.000," kata dia.
Baca Juga: Tuntutan UMP Tak Dipenuhi, KSPI Puji Ahok, Cabut Dukung ke Anies
Angka ini, kata Rusdi, mesti diperjuangkan karena DKI Jakarta adalah barometer perekonomian di Indonesia. Sehinga, hal itu bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah lain dalam membuat kebijakan.