Suara.com - Sebanyak 10 titik pembangunan di Jakarta tidak memiliki kajian analisis dampak lingkungan lalu lintas (amdal Lalin). Akibatnya, di sekitar titik itu membuat kemacetan yang cukup parah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memastikan adanya perizinan Amdal Lalin terkait untuk 10 proyek itu. Dia menginginkan proses kajian Amdal Lalin ini juga tidak akan menganggu proses pembangunan 10 proyek itu.
"Jadi kita ingin pastikan ke depan, program ini tidak tertunda, proyek ini cepat bisa diakselerasi. Tapi pada waktu bersamaan dilengkapi (amdal lalin)," kata Sandiaga di Car Free Day, Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Dia pun berharap seluruh proyek di Jakarta yang bersinggungan dengan layanan masyarakat, khususnya yang diperuntuk mengatasi kemacetan dan banjir, supaya memiliki perizinan dan analisa yang mendalam.
Baca Juga: 10 Titik Pembangunan di Jakarta Tak Kantongi Amdal Lalin
"Amdal lalinnya juga harus diselesaikan," kata dia.
Sandi berkeyakinan, proyek ini tidak akan terganggu target waktu penyelesaiannya meski perizinan Amdal Lalinnya belum diurus.
"Kita usahakan untuk tepat waktu," ujar dia.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan, ada sepuluh titik pembangunan infrastruktur di Jakarta tak dilengkapi kajian analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin).
"Bahwa ada beberapa tempat yang pembangunannya sudah dilaksanakan namun Amdalnya belum ada. Kami sampaikan ada sepuluh titik pembangunan yang saat ini, tanpa didahului Amdal Lalin," kata Halim di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka Suap Amdal Transmart
Sebanyak 10 titik pembangunan infrastruktur di Jakarta yang tidak mengantongi amdal lalin yakni Jalan Layang Cipinang Lontar, Jalan Layang Bintaro, Jalan Layang Pancoran, Underpass Mampang, Underpass Matraman, Underpas Kartini Lebak Bulus, Simpang Susun Tol Antasari, Ligth Rail Transit Cawang-Dukuh Atas, LRT Rawamangun-Kelapa Gading dan Mass Rapid Transit Lebak Bulus-Hotel Indonesia.