Suara.com - Mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai, teror penyiraman air keras sejumlah orang misterius terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 11 April 2017, bermuatan politis.
Karenanya, Ifdhal mengatakan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) oleh pemerintah sangat diperlukan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kasus ini berdimensi politis, sehingga tidak bisa dilakukan secara teknis saja," kata Ifdhal di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11/2017).
Ifdhal mengatakan, terdapat sejumlah variabel yang membuat publik bertanya-tanya mengenai motif penyerangan Novel.
Baca Juga: Dele Alli Masuk Daftar Belanja Real Madrid
Menurutnya, untuk menepis anggapan negatif masyarakat terhadap aparat kepolisian yang mengusut kasus ini, maka diperlukan TGPF.
Kekinian, kata Ifdhal, Presiden Joko Widodo tampak masih memercayai penyelidikan kasus itu dilakukan oleh polisi.
Namun, dengan adanya TGPF, diharapkan laju penyidikan bisa dipercepat. "Nanti TGPF bisa menghasilkan rekomendasi yang bisa ditelusuri lebih jauh oleh polisi,” imbuhnya.
“Polisi akan bekerja dalam tataran teknis pengungkapan tindak pidana yang bersifat pro justicia. Sedangkan TGPF akan melakukan dukungan untuk penyidikan polisi tersebut, sehingga keduanya bersifat saling melengkapi,” nilainya.
Kasus teror terhadap Novel ditangani Polda Metro Jaya. Hingga kekinian, bukti-bukti yang diperoleh polisi belum bisa mengungkap tabir kasus tersebut.
Baca Juga: Tantang Ridwan Kamil, PDIP Bisa Usung Aa Gym
Polda telah membuat sketsa satu wajah terduga pelaku, tapi belum mampu dijadikan alat untuk menangkap peneror. Sementara satu sketsa terduga pelaku lainnya masih dalam tahap penyelesaian.